Kamis, 25 November 2010

Tradisi Kawin Lari (Mencuri Anak Gadis) Suku Sasak di Lombok

A Pendahuluan

Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatanperkawinan secara hukum agama, hukum negara, dan hukum adat. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi anatar bangsa, suku satu dan yang lain pada satu bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani.

Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk mmelakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.

Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.

Aturan adat sering kali membuat warga di sebuah komunitas tidak berdaya saat hendak melepas masa lajang mereka. Pantangan dan persyaratan lainnya yang dikaitkan kemampuan ekonomi adalah beberapa penyebabnya. Jadi tidak mengherankan jika banyak sekali orang yang takut menikah karena aturan adat dan ketidakberdayaan tadi.Namun, di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) aturan adat tentang perkawinan sungguh longgar bahkan terkesan radikal. Seperti menjawab tuntutan zaman. Di sana, menculik anak perempuan (calon mempelai perempuan) untuk dinikahi dinilai lebih kesatria jika dibandingkan dengan meminta kepada orang tuanya.

Oleh keluarga perempuan, bila sehari semalam tidak ada kabar, anak gadisaya itu dianggap telah menikah.saking mudahnya langkah untuk menikah di lombok ketika anak gadisnya keluar sama cowok, pulang telat diatas jam 22.00 kalo memang orang tuanya menginginkan cowok itu jadi suami anaknya si orang tua gadis tidak mau meneriama anaknya dan menyuruh mereka kawin lari.

B uraian

images.jpgAturan adat sering kali membuat warga di sebuah komunitas tidak berdaya saat hendak melepas masa lajang mereka. Pantangan dan persyaratan lainnya yang dikaitkan kemampuan ekonomi adalah beberapa penyebabnya. Jadi tidak mengherankan jika banyak sekali orang yang takut menikah karena aturan adat dan ketidakberdayaan tadi.

Namun, di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) aturan adat tentang perkawinan sungguh longgar bahkan terkesan radikal. Seperti menjawab tuntutan zaman. Di sana, menculik anak perempuan (calon mempelai perempuan) untuk
dinikahi dinilai lebih kesatria jika dibandingkan dengan meminta kepada orang tuanya. Oleh keluarga perempuan, bila sehari semalam tidak ada kabar, anak gadisaya itu dianggap telah menikah.

Memang cukup unik apa yang ada pada suku Sasak penduduk asli di Pulau Lombok ini. Untuk urusan perjodohan diserahkan semuanya kepada anak. Dan, jika keduanya sudah saling suka, tidak perlu menunggu lama untuk menikah. Istilah bahasa setempat untuk menyebutkan proses pernikahan dengan cara dicuri tersebut ialah meranti.

Caranya juga sangat sederhana. Jika keduanya saling menyukai dan tidak ada paksaan dari pihak lain, gadis pujaan itu tidak perlu memberitahukan kepada kedua orang tuanya. Bila ingin menikah, langsung saja bawa gadis itu pergi dan tidak perlu izin. Terlebih lagi merarikitu dilakukan kelas bangsawan yang di sana menyandang gelar Lalu dan Raden. Namun, meski terkesan radikal, ada aturan saat menculik gadis idaman. Di antaranya harus membawa atau diiringi beberapa orang kerabat atau teman.

Gadis yang diculik tidak boleh dibawa langsung ke rumah lelaki, tapi harus dititipkan ke kerabat laki-laki. Setelah sehari menginap, pihak kerabat laki-laki mengirim urusan ke pihak keluarga perempuan sebagai pemberitahuan bahwa anak gadisnya dicuri dan kini berada di satu tempat yang dirahasiakan.

Pemberitahuan itu dalam masyarakat Sasak disebut nyelabar yang dilakukan kerabat pihak lelaki, tetapi orang tua pihak lelaki tidak boleh ikut. Rombongan nyelcibar terdiri lebih dari lima orang dan wajib mengenakan pakaian adat.

Rombongan tidak boleh langsung datang ke keluarga perempuan, tapi terlebih dahulu meminta izin pada kliang atau
tetua adat setempat. Saat datang, rombongan tidak diperkenankan masuk ke rumah pihak gadis. Mereka duduk bersila di halaman depan. Satu utusan dari rombongan itu yang nantinya sebagai juru bicara menyampaikan pemberitahuan. Budaya merarik ini sangat kental dipengaruhi budaya Bali. Dalam sejarah, suku Sasak Lombok menjadi wilayah di bawah kekuasaan kerajaan Karangasem dengan Raja Anak Agung. Namun, tidak semua wilayah di Pulau Lombok menjadi wilayah kekuasaan Anak Agung sehingga semakin ke timur budaya khas itu cenderung memudar.

Kesimpulan

Jadi adat istiadat atau kebiasaan masyrakat pulau Lombok atau suku sasak di Nusa Tenggara Barat salah satunya kawin lari konon katanya kalau anak cowok tidak melakukan atau melarikan anak gadis belum dikatakan pemberani. Hal ini sudah dilakukan dari zaman dulu nenek moyang sampai sekarang.

Saran

Sebenarnya menurut aturan Negara dan kepercayaan umat beragama mencuri/ membawa lari anak gadis orang adalah tindakan yang tidak sopan. Berarti mengambil kepunyaan okeluarga, belum tentu orang tua gadis setuju dan ihlas melepaskan anak gadisnya, tapi kalo dilarikan mereka terpaksa melepaskan walaupun berat hati. Saran saya kalo bisa alangkah baiknya kalau mau menikah minta persetujuan kedua belah ihak tanapa dilarikan dengan paksa. Kasian orang tua dan kluarga sigadis.

Penutup

Alhamdulilah tugas ini selesei untuk memenuhi tugas antropologi semoga hasilnya memuaskan. Dan kita bisa mengetahua kebiasaan suku sasak di pulau Lombok ini yang tpatnya di Nusa Tenggara Barat yang sangat unik dan beda dari suku suku yg lain yang ada di Indonesia ini. Kita harus berbangga memiliki bangsa yang kaya akan kebudayaan walaupun berbeda-beda tapi tetap satu tujuan. Tanah air kita Indonesia.